SHIME CULTURE AND
GUILT CULTURE
Pada tahun 1948 Ruth Benedict seorang antroplog
dalam bukunya yang berjudul The Chrysanthemum and the Sword,
memperkenalkan istilah Shame Culture (Budaya Malu) dan Guilt Culture (Budaya
Bersalah) yang digunakan sebagai dikotomi pembagian bagaimana pola pikir
Barat dan Timur. Barat di kategorikan sebagai guilt culture
dimana orang merasa bersalah kalau melakukan sesuatu perbuatan yang
salah sekalipun tidak ada yang melihat.Shame Culture & guilt culture ialah
kebudayaan malu dan kebudayaan bersalah.Shame culture seluruhnya ditandai oleh
rasa malu tidak dikenal rasa bersalah.Guilt culture terdapat rasa bersalah.Pada
Shame Culture pengertian seperti Reputasi, Hormat, Nama
Baik dan Generasi sangat ditekankan.Bila seseorang berbuat salah
jangan sampai diketahui oleh orang lain, agar si pelaku tidak kehilangan muka
karena adanya sanksi dari luar yang dikatakan oleh orang lain. Disini tidak ada
hati nurani.Guilt Culture – kebudayaan ada pengertian – pengertian seperti dosa
(sin) kebersalahan (guilt). Walaupun kesalahan atau kejahatan tidak diketahui
oleh orang lain, si pelaku merasa bersalah, rasa menyesal dan kurang tenang,
rasa bersalah itu timbul dari batin orang yang bersangkutan. Pada guilt culture
hati nurani memegang peranan penting.Menurut para ahli hampir semua kebudayan
asia dan kebanyakan kebudayaan primitive ( seperti suku Indian di amerika )
adalah Shame Culture. Kebudayaan barat di Eropa, Amerika adalah Guilt culture,
memiliki norma – norma moral absolute. Shame culture bersifat statis,
ketinggalan dibidang ekonomi, tidak mempunyai norma – norma moral yang
absolute, ditandai oleh psikologis masa.
A.
KEBEBASAN
Dalam KBBI bebas adalah lepas sama sekali (tidak
terhalang, terganggu) Dalam filsafat pengertian kebebasan adalah Kemampuan
manusia untuk menentukan dirinya sendiri. Kebebasan lebih bermakna positif, dan
ia ada sebagai konsekuensi dari adanya potensi manusia untuk dapat berpikir dan
berkehendak. Sudah menjadi kodrat manusia untuk menjadi mahluk yang memiliki
kebebasan, bebas untuk berpikir, berkehandak, dan berbuat.
Lebih jauh, Kamus John Kersey mengartikan bahwa
‘kebebasan’ adalah sebagai ‘kemerdekaan, meninggalkan atau bebas meninggalkan.’
Artinya, semua orang bebas untuk tidak melakukan atau melakukan suatu hal.
Menurut Black, ‘kebebasan’ diartikan sebagai sebuah kemerdekaan dari semua
bentuk-bentuk larangan kecuali larangan yang telah diatur didalam
undang-undang.kenapa kita harus membahas kebebasan? karna adanya
peraturan – peraturan hanya masuk akal karena manusia memiliki kebebasan.
Ada 2 arti kebebasan :
- kebebasan yang kita terima dari orang lain (
kebebasan sosial)
- kebebasan kemampuan kita untuk menetukan tindakan
kita sendiri ( kebebasan eksistensial )
-Kebebasan Eksistensial adalah kemampuan manusia untuk
menentukan dirinya sendiri sebagai manusia. Kebebasan disini bukan bebas dari
apa, melainkan bebas untuk apa?.Kita mampu menentukan tindakan sendiri.
Karena kebebasannya manusia adalah makhluk yang
otonom, yang menentukan dirinya sendiri, yang dapat mengambil sikap
sendiri.Jadi kebebasan adalah mahkota martabat kita sebagai manusia. Kita
terhadap usaha orang lain untuk menggerogotinya. Manusia itu bebas apabila kemungkinan
– kemungkinannya untuk bertindak tidak dibatasi oleh orang lain.
Kebebasan sosial adalah keadaan dimana kemungkinan –
kemungkinan kita untuk bertindak tidak dibatasi dengan sengaja oleh orang
lain.Ada 3 macam kebebasan Sosial :
1. Kebebasan
Jasmani
2. Kebebasan Rohani
3. kebebasan
Normatif, bila kita bebas dari kewajiban & larangan
B. Tanggung
Jawab
Tanggung
jawab berarti bahwa orang tidak boleh mengelak bila diminta penjelasan tentang
tingkah laku atau perbuatannya. Dalam tanggung jawab terkandung pengertian
penyebab. Orang bertanggung jawab atas sesuatu yang disebabkan olehnya. Orang
yang tidak menjadi penyebab suatu akibat maka dia tidak harus bertanggung jawab
juga. Tanggung jawab bisa berarti langsung atau tidak langsung.
Tanggung jawab ada kaitannya dengan “Jawab “
Bertanggung jawab berarti dapat menjawab, bila ditanya
tentang perbuatan – perbuatan yang dilakukan.Bertanggung jawab berarti orang
tidak bisa mengelak, bila dimita penjelasan tentang perbuatannya.
Tanggung Jawab dan kebebasan
Dalam tanggung jawab mengandung pengertian penyebab.Orang
bertanggung jawab atas sesuatu yang disebabkan olehnya misalnya seseorang
menabrak orang yang menabrak harus bertanggung jawab.Ada orang yang menolak
untuk bertanggung jawab karena merasa kebebasannya dibatasi oleh tanggung
jawab.Menolak untuk bertanggung jawab berarti tahu atau sadar tentang apa yang
seharusnya dilakukannya, tetapi tidak melakukannya juga.Jadi kebebasan
eksistensial sebagai kemampuan manusia untuk menentukan dirinya berkembang dan
mejadi kuat semakin orang bersedia untuk bertanggung jawab.
NILAI DAN NORMA
a.
Nilai pada umumnya
Nilai adalah sesuatu yang abstrak, bukan
konkret. Nilai hanya bisa dipikirkan, dipahami, dan dihayati. Nilai juga
berkaitan dengan cita-cita, harapan, keyakinan, dan hal-hal yang bersifat
batiniah. Menilai berati menimbang, yaitu kegiatan manusia yang menghubungkan
sesuatu dengan sesuatu yang lain untuk mengambil suatu keputusan.
Nilai bisa dikatakan merupakan :Sesuatu yang
menarik bagi kita,Sesuatu yang kita cari,Sesuatu yang menyenangkan,Sesuatu yang
diinginkan dan disukai.Jadi nilai adalah sesuatu yang kita iyakan atau
aminkan, nilai selalu mempunyai konotasi positif.Yang kita jauhi seperti
penderitaan, penyakit atau kematian adalah lawan dari nilai atau non nilai atau
disvalue (nilai negatif). Pembahasan tentang nilai sebagai cabang filsafat
yaitu “aksiologi” atau “teori nilai “. Untuk menjelaskan nilai adalah
dengan memperbandingkan dengan fakta. Fakta adalah unsur yang dapat
dijelaskan satu demi satu & uraiannya pada prinsipnya dapat diterima oleh
semua orang.Nilai berperan dalam suasana apresiasi atau penilaian dan akibatnya
sering akan dinilai secara berbeda oleh berbagai orang.3 ciri – ciri nilai:
1. Nilai berkaitan dengan subyek
2. Nilai tampil dalam suatu konteks praktis, dalam
pendekatan yang semata – mata teoritis, tidak akan ada nilai
3. Nilai menyangkut sifat – sifat yang “ ditambah” oleh
subyek pada sifat – sifat yang dimiliki oleh obyek.
b. Nilai Moral
- Setiap
moral berhubungan dengan nilai jenis lainnya
- Setiap
nilai bisa ‘berbobot moral’ bila diikut sertakan dalam tingkah laku moral
- Nilai
moral berkaitan dengan pribadi manusia misalnya jujur suatu nilai moral
- Kesetiaan
merupakan nilai moral yang lain misalnya cinta antara suami dan istri.
Nilai moral mempunyai ciri – ciri :
- Berkaitan
dengan tanggung jawab
- Berkaitan
dengan suara hati
- Mewajibkan
Bersifat formal
C. Norma Moral
Norma adalah aturan-aturan atau pedoman sosial yang khusus
mengenai tingkah laku, sikap, dan perbuatan yang boleh dilakukan dan tidak
boleh dilakukan di lingkungan kehidupannya. Norma dimaksudkan aturan atau
kaidah yang dipakai sebagai tolak ukur untuk menilai sesuatu.Ada banyak macam
norma antara lain norma yang menyangkut benda dan lain yang menyangkut tingkah
laku manusia. Norma umum yang menyangkut tingkah laku manusia sebagai
keseluruhan. Norma khusus yang hanya menyangkut afektif tertentu dari apa
yang dilakukan manusia contoh norma bahasa. Norma umum ada 3 macam :
Norma Kesopanan/ Etiket, Norma Hukum, Norma Moral
Tidak ada komentar:
Posting Komentar